Selama pandemi Covid-19 berlangsung, ada banyak aktivitas yang tadinya dilaksanakan secara offline, terpaksa harus dialihkan menjadi online. Keadaan ini mau tak mau membuat kita harus terbiasa dengan segala hal yang berbau digital. Salah satunya adalah untuk menandatangani berkas.
Tanda tangan diperlukan untuk berbagai urusan. Bagi pebisnis, tanda tangan dibutuhkan untuk mengesahkan perjanjian kerja sama, jual beli dan lain sebagainya. Begitu juga dengan mahasiswa bimbingan skripsi yang tetap harus meminta tanda tangan pembimbing dan menandatangani berbagai berkas untuk mengurus persiapan sidang hingga wisuda.
PrivyID, startup asli Indonesia hadir sebagai jawaban atas kesenjangan ini. Aplikasi tanda tangan digital ini memungkinkan siapa saja untuk meminta dan membubuhkan tanda tangan pada berkas yang dibutuhkan tanpa harus menggunakan dokumen fisik, apalagi harus bertatap muka.
Cara Tanda Tangan Dokumen Digital dengan PrivyID
- Unduh aplikasi PrivyID dengan menggunakan ponsel Anda, lakukan instalasi dan pilih Login atau Register
- Jika Anda menggunakan komputer atau laptop, buka halaman resmi PrivyID di privy.id kemudian pilih Login atau Register
- Kalau Anda sudah pernah mendaftar sebelumnya, Anda tinggal Login saja. Tapi kalau belum punya akun, Anda harus membuatnya terlebih dahulu
- Cara pendaftaran akun PrivyID juga terbilang mudah. Tinggal masukkan alamat email yang masih berlaku, nomor telepon kemudian ambil foto selfie Anda sesuai dengan petunjuk yang diminta. Pastikan Anda mengikuti semua tahapan agar Registrasi berhasil
- Jika sudah berhasil mendaftar, masuk ke akun Anda. Klik tanda “+” lalu pilih Self Sign
- Untuk menandatangani berkas, pastikan filenya sudah ada dalam perangkat tempat Anda Login. Klik Browse dan unggah dokumen yang mau dibubuhi tanda tangan lalu klik “Upload”
- Selanjutnya pilih “Sign Document” dan posisikan tanda hijau di tempat yang benar
- Selanjutnya klik centang hijau yang tersedia
- Pihak PrivyID akan mengirimkan SMS OTP ke nomor ponsel yang didaftarkan. Klik “Sign” dan dokumen sudah ditandatangani
- Untuk mengunduh dokumen bertanda tangan, klik pada bagian titik tiga lalu pilih “Signed Document”
- Jika ingin memastikan kembali dokumennya, Anda bisa melakukan peninjauan ulang. Caranya adalah klik “Information”.
Bagi para pemilik bisnis yang membutuhkan proses penandatanganan dokumen yang serba cepat setiap harinya, PrivyID menyediakan paket Enterprise Suite. Rasakan kemudahan proses penandatanganan berkas secara digital bersama PrivyID.
Amankah Menandatangani Berkas Secara Digital dengan Menggunakan PrivyID?
Tanda tangan apalagi yang dibuat secara digital dianggap rentan terhadap penyalahgunaan. Lantas bagaimana dengan layanan PrivyID? Apakah Anda bisa menggunakannya dengan aman? Ada beberapa kelebihan PrivyID yang perlu Anda ketahui untuk memastikan bahwa layanan ini sangat aman digunakan antara lain:
- Dengan PrivyID, proses penandatanganan dokumen bisa berlangsung lebih praktis dan cepat. Tanpa perlu tatap muka dan bisa diselesaikan kurang dari semenit saja.
- Aman. Untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penyalahgunaan tanda tangan, PrivyID dilengkapi dengan kemampuan verifikasi identitas orang yang membubuhkan tanda tangan sekaligus memeriksa keaslian berkas yang ditandatangani.
PrivyID saat ini merupakan satu-satunya perusahaan penyedia layanan Inovasi Keuangan Digital dalam kategori e-KYC. Didirikan pertama kali pada tahun 2016, layanan ini sudah digunakan oleh jutaan pengguna dan ratusan perusahaan di Indonesia. Beberapa perusahaan penyedia layanan keuangan yang sudah berkolaborasi dengan PrivyID antara lain adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, BCA Finance dan lain sebagainya.
Untuk Anda yang ingin bergabung dan menggunakan PrivyID Enterprise Suite untuk tanda tangan digital, nusa.id cloud siap membantu menyediakannya untuk Anda. nusa.id cloud bekerja sama dengan PrivyID ingin menciptakan proses penandatanganan dokumen digital yang lebih efisien, cepat dan aman. Hubungi kami sekarang juga!